![](https://jogjadev.kejari-pati.go.id/upload/images/berita/1ded1916fa4fc167b5ad3d7b05858c29.jpg)
Apel kerja Kejaksaan Negeri Pati dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran atau penularan wabah virus COVID-19 atau virus Corona yang saat ini telah menjadi pandemi di seluruh dunia.
Apel kerja Kejaksaan Negeri Pati dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran atau penularan wabah virus COVID-19 atau virus Corona yang saat ini telah menjadi pandemi di seluruh dunia.